Website Resmi
Desa Tuanatuk
Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao - Nusa Tenggara Timur
Administrator | 19 Maret 2025 | 206 Kali dibuka
Artikel
Administrator
19 Maret 2025
206 Kali dibuka
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. BPD berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa dan berfungsi untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes), menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Fungsi dan Tugas BPD:
- Menetapkan Peraturan Desa
BPD bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Perdes, termasuk APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). - Menampung Aspirasi Masyarakat
BPD bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi warga desa dalam perencanaan pembangunan. - Melakukan Pengawasan
BPD mengawasi pelaksanaan Perdes, APBDes, dan kebijakan Kepala Desa. - Menyelenggarakan Musyawarah Desa
BPD memfasilitasi musyawarah desa untuk pembahasan penting, seperti pemilihan Kepala Desa atau perubahan kebijakan strategis.
Keanggotaan BPD:
- Dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat desa.
- Masa jabatan biasanya 6 (enam) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
- Anggota BPD berasal dari perwakilan masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan pemuka masyarakat.
Dasar Hukum:
- Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 54-58).
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014 (diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015)
Struktur Badan Permusyawaratan Desa Tuanatuk:
- Ketua BPD : Jefry David Billik, S.Pd.,Gr.
- Wakil Ketua BPD : Dance Dominggus Edon, S.IP
- Sekretaris BPD : Berthi Leksiana Bessie, SE
- Anggota BPD : Selviana Tungga
- Anggota BPD : Jeni Magdalena Ndun, S.Pd
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
551
Populasi
562
Populasi
0
Populasi
1113
551
LAKI-LAKI
562
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1113
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
RISAD KOLLO, S.Pd., Gr
Sekretaris
YAB ARIANTO SOOAI, S.Si
Kepala Urusan Keuangan
MARDELCE BEATRIKS KOLLOH
Kepala Urusan Perencanaan
LILY IMELDA APRIYANI BOLLA
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
EVY MARTHA DETHAN
Kepala Seksi Pemerintahan
JONY ALEKSANDER LUSSIE
Kepala Seksi Kesejahteraan
MERIANCE PAULINA SAU
Kepala Seksi Pelayanan
YEFTA WELLEM ANIN
Desa Tuanatuk
Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
279 Kali dibuka
Desa Tuanatuk Melangkah ke Era Digital: Implementasi Sistem Informasi...
225 Kali dibuka
Kelompok Usaha Sangga Sodak Desa Tuanatuk Meriahkan Pameran dan...
194 Kali dibuka
Mahasiswa KKN IAKN Kupang Turun Tangan Jaga Kebersihan Balai...
184 Kali dibuka
UNDANGAN MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH...
182 Kali dibuka
Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat oleh Pemerintah Desa...
11 Juli 2025
Mahasiswa KKN IAKN Kupang Turun Tangan Jaga Kebersihan Balai...
11 Juli 2025
Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat oleh Pemerintah Desa...
02 Juli 2025
Pemerintah Desa Tuanatuk Salurkan BLT Triwulan 2 kepada 23 Keluarga...
27 Mei 2025
Kelompok Usaha Sangga Sodak Desa Tuanatuk Meriahkan Pameran dan...
27 Mei 2025
Pemerintah Desa Tuanatuk Sukses Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan...

Kirim Komentar